daia 4d

streaming nba gratis - Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa

2024-10-07 00:01:59

streaming nba gratis,jadwal persis solo hari ini,streaming nba gratis
JPNN.com » Nasional » Hukum » Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa

Kamis, 20 Juni 2024 – 17:27 WIB Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi DiperiksaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi kasus dugaan korupsi yang diusut oleh kejaksaan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.

“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” katanya kepada wartawan pada Kamis (20/6).

Baca Juga:
  • Hardjuno Wiwoho Minta Pemerintah Membangun Sistem Pencegahan Korupsi

Menurutnya, penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

Selanjutnya, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

“Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI era Anies

Dia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

“Materi itu kami dalami,” ujar dia.