daia 4d

ciri-ciri janin kangen ayahnya - Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA

2024-10-06 13:34:58

ciri-ciri janin kangen ayahnya,erek erek pembunuhan,ciri-ciri janin kangen ayahnya
JPNN.com » Nasional » Hukum » Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA

Rabu, 24 April 2024 – 19:36 WIB Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MAFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPutri Nurismawati selaku perrwakilan LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV bersama Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PT PRLI) Janli Sembiring saat bertemu perwakilan MA pada Rabu (24/4). Foto: Dok. Aliansi Karyawan PT PRLI

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar seratus orang kembali berunjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA) untuk mengekspresikan keprihatinannya terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PT PRLI).

Putri Nurismawati selaku perrwakilan LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV menyampaikan pihaknya telah diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung pada hari ini.

“Kami telah mengajukan poin-poin penting dan berharap Mahkamah Agung dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ungkap Putri Nurismawati di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor MA, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga:
  • Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil

Untuk diketahui, Aliansi dan karyawan PT PRLI sudah melakukan aksi unjuk rasa selaam tiga hari berturut-turut.

Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PT PRLI) Janli Sembiring yang juga ikut dalam unjuk rasa tersebut meminta MA menindaklanjuti tuntutannya.

“Kami meminta tindak lanjut dari surat yang kami ajukan sebelumnya. Kami menyoroti pentingnya pengusutan terhadap Peninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, terutama terkait dengan putusan PK nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan 15  PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang masih tertunda,” ujar Janli Sembiring.

Baca Juga:
  • Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya

Lebih lanjut, Sembiring meminta penggantian Dr. Rahmi Mulyati sebagai majelis hakim karena sudah pernah memegang atau mengadili perkara yang sama di tingkat kasasi.

“Mengapa masih ditunjuk mengadili kasus yang sama juga di tingkat Peninjauan Kembali. Jadi, kami pertanyaan integritas dan objektivitas dalam mengadili,” ujar Sembiring.