nomor punggung toni kroos - Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
2024-10-09 11:30:41
Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:19 WIB Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Foto dok LPEIjpnn.com, JAKARTA - Ekonom Senior Ryan Kiryanto menuturkan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berbeda dengan BUMN kebanyakan yang diketahui masyarakat.
Ryan mengatakan LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.
"Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan," ujar Ryan.
Baca Juga:- Gandeng Puluhan Merchant di PRJ, Indodana Targetkan Peningkatan Transaksi 30 Persen
Terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip GRC yakni good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, risk management atau manajemen risiko, dan compliance atau kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlalu.
Ryan menegaskan penerapan prinsip GRC sangat krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain.
"Itu saja resepnya. Kalau (prinsip GRC) dijalankan pasti bagus kinerjanya," ucap Ryan.
Baca Juga:- Usut Kasus Korupsi di LPEI, KPK Panggil Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit
Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia itu menilai langkah Kementerian BUMN yang fokus dalam transformasi sesuai prinsip-prinsip dasar GRC.
Hal ini kemudian diperkuat dengan core values Akhlak yang wajib diimplementasikan setiap BUMN.