arti mimpi orang mati hidup lagi - Pimpinan MPR Nilai Putusan MKD untuk Bamsoet Cacat Prosedural
2024-10-09 14:36:42
Pimpinan MPR Nilai Putusan MKD untuk Bamsoet Cacat Prosedural
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:35 WIB Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad pulang kampung ke Provinsi Gorontalo bertepatan masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1445 H pada Minggu (14/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR RIjpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menganggap cacat prosedural putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap koleganya Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Dia berkata demikian dalam wawancara dengan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
"Itu pendapat saya cacat prosedural," kata Fadel, Selasa.
Baca Juga:- Bamsoet Tak Hadir dalam Sidang MKD DPR, Fahri Lubis Sebut Sudah Tepat
Sebelumnya, MKD memutuskan Bamsoet sebagai Ketua MPR RI melanggar etik setelah politikus Golkar itu menyebut semua parpol setuju wacana amendemen UUD 1945.
MKD pada sidang Senin (24/6) kemarin menjatuhi sanksi ringan terhadap Bamsoet karena tidak menaati kode etik anggota dewan.
Fadel mengungkapkan MKD memutuskan Bamsoet melanggar etik tanpa didahului proses klarifikasi terhadap terlapor, sehingga putusan dianggap cacat prosedur.
Baca Juga:- Masinton Pasaribu: MKD DPR Tak Miliki Kewenangan Memeriksa Bamsoet
Bamsoet diketahui tidak sempat memberikan keterangan dalam sidang di MKD, beberapa hari kemudian mejalis langsung memutuskan perkara.
"Nah, ini sanksinya dikeluarkan sebelum ada klarifikasi dari Pak Bamsoet," kata Fadel.