daia 4d

jadwal futsal hari ini live mnctv - Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

2024-10-06 16:46:50

jadwal futsal hari ini live mnctv,berapa skor indonesia vs brunei darussalam,jadwal futsal hari ini live mnctv
JPNN.com » Nasional » Hukum » Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

Minggu, 09 Juni 2024 – 17:23 WIB Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda MetroFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di televisi nasional SCTV, Selasa (4/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers rupanya memperkuat argumen tim hukum PDIP soal pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di televisi adalah produk jurnalistik.

Hal itu terungkap saat Hasto menjawab pertanyaan awak media terkait proses klarifikasinya di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) kemarin.

"Kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan," katanya menjawab awak media dikutip Minggu (9/6).

Baca Juga:
  • Hasto: KPK Didirikan Era Bu Megawati, Kualat Saya Kalau Enggak Hadir

Diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Hasto pada Selasa kemarin berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi.

Pria yang hobi mendaki gunung itu dipanggil polisi untuk klarifikasi terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.

Hasto mengatakan Dewan Pers sudah menganggap pernyataannya itu adalah produk jurnalistik.

Baca Juga:
  • Begini Info dari LPSK soal Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Bagian dari produk jurnalistik, sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, seharusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana," kata dia.

Toh, kata Hasto, tidak ada dalil yang memperkuat pernyataannya dalam wawancara masuk kategori bohong dan bersifat menghasut di muka umum, lalu berujung memunculkan kerusuhan.