daia 4d

pop mini soccer - Bawaslu Temukan Banyak Kasus Kelalaian Saat Coklit Pilkada 2024

2024-10-07 02:06:55

pop mini soccer,mimpi rehab rumah,pop mini soccer
JPNN.com » Politik » Pilkada » Bawaslu Temukan Banyak Kasus Kelalaian Saat Coklit Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Banyak Kasus Kelalaian Saat Coklit Pilkada 2024

Selasa, 23 Juli 2024 – 21:37 WIB Bawaslu Temukan Banyak Kasus Kelalaian Saat Coklit Pilkada 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKegiatan pengawasan kegiatan coklit di Kabupaten Paser, Kalitm, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Kaltim.

jpnn.com - SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan banyak kelalaian yang dilakukan petugas saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, jumlahnya bahkan mencapai 81 kasus kelalaian dalam penempelan stiker coklit yang menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih.

"Dari temuan tersebut 21 kasus melibatkan kepala keluarga yang belum dilakukan coklit, tetapi telah ditempel stiker. Sementara 60 kasus lainnya sudah dilakukan coklit, tetapi tidak ditempel stiker," ujar Galeh Akbar di Samarinda, Selasa (23/7).

Baca Juga:
  • Penjabat Bupati ini Pilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024

Galeh mengatakan pada pengawasan rentang 24 Juni hingga 14 Juli 2024 terdapat sejumlah kejadian khusus terkait penempelan stiker coklit.

Seperti kejadian di Kabupaten Paser, terdapat dua kepala keluarga tidak dilakukan coklit tetapi ditempel stiker.

Selanjutnya, juga ditemukan enam rumah yang telah berstiker tanpa mencantumkan nomor tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga:
  • Anies & Pras Saling Melengkapi, Kombinasi Terbaik untuk Jakarta

Sementara itu, di Kutai Barat terdapat tiga kepala keluarga yang menolak dilakukan coklit dan ditempel stiker dengan alasan tidak ingin berpartisipasi dalam pilkada tahun ini.

Meskipun demikian, pantarlih tetap mencoklit dan atas saran panitia pemilihan kecamatan (PPK), stiker ditempelkan di kantor desa.