daia 4d

wso138 rtp - Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy

2024-10-07 06:34:43

wso138 rtp,jadwal siaran moji hari ini,wso138 rtp
JPNN.com » Nasional » Hukum » Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy

Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy

Selasa, 28 Mei 2024 – 23:25 WIB Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar CandyFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kekasih pesohor Dinar Candy, AS alias KA berhadapan dengan masalah hukum.

Dia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

KA menjalani pemeriksaan di ruang periksa Unit 3 Subdit 2 Dittipidum, Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5).

Baca Juga:
  • PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di Aceh

Dalam perkara ini korban disebut mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 31 Miliar.

Menurut Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama, kasus ini dilaporkan oleh PT BJM. 

Perusahaan ini bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga:
  • Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram

"Intinya, ada orang mau beli kapal melalui terlapor, tetapi terlapor pakai alasan seolah-olah kapal ini tidak bisa diatasnamakan pembeli," ujar AKBP Prayoga, Selasa (28/5).

Menurut AKBP Prayoga, terlapor beralasan kapal tidak bisa diatasnamakan PT pelapor. Harus melalui perusahaan miliknya.