daia 4d

erek erek keris - Bea Cukai Asistensi 2 Pabrik Hasil Tembakau Baru di Malang

2024-10-06 23:49:26

erek erek keris,erek2 99,erek erek keris
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Bea Cukai Asistensi 2 Pabrik Hasil Tembakau Baru di Malang

Bea Cukai Asistensi 2 Pabrik Hasil Tembakau Baru di Malang

Selasa, 27 Agustus 2024 – 17:39 WIB Bea Cukai Asistensi 2 Pabrik Hasil Tembakau Baru di MalangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai menggelar asistensi ke dua pabrik hasil tembakau, masing-masing di Kabupaten dan Kota Malang. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai menggelar asistensi ke dua pabrik hasil tembakau, masing-masing di Kabupaten dan Kota Malang.

Kegiatan ini digelar pada pertengahan Agustus 2024, untuk menjelaskan beberapa hal terkait ketentuan dan kewajiban di bidang cukai bagi pabrik hasil tembakau.

Pada Kamis (22/8), Bea Cukai Malang melakukan asistensi ke pabrik hasil tembakau, CV Manfaat Jitu Lestari.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Pindakan Impor

CV Manfaat Jitu Lestari merupakan pabrik baru yang telah mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) yang berlokasi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam asistensi ini, Bea Cukai Malang menyampaikan tentang ketentuan dan kewajiban di bidang cukai bagi pabrik hasil tembakau, yang mencakup pencatatan dan pelaporan cukai, permohonan penyediaan pita cukai (P3C), permohonan pemesanan pita cukai (CK-1), serta ketentuan lainnya di bidang cukai.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan NPPBKC merupakan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai yang diterbitkan oleh Bea Cukai.

Baca Juga:
  • Ini Cara Kanwil Bea Cukai Jakarta Bantu Produsen Tekstil Lokal untuk Ekspansi Bisnis

“Ada beberapa pihak yang wajib memiliki NPPBKC, antara lain pengusaha pabrik BKC, pengusaha tempat penyimpanan EA, importir BKC, penyalur MMEA, pengusaha tempat penjualan eceran (TPE) EA dan MMEA,” kata dia.

Sebelumnya, Bea Cukai Malang juga melakukan asistensi ke pabrik hasil tembakau baru, CV Persada Damai Makmoer yang berlokasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang (20/8).