daia 4d

indolottery88 join - Dirjen AHU: Beneficial Ownership Positif untuk Hukum dan Bisnis yang Sehat

2024-10-06 15:07:54

indolottery88 join,jatuh 2d togel,indolottery88 join
JPNN.com » Nasional » Hukum » Dirjen AHU: Beneficial Ownership Positif untuk Hukum dan Bisnis yang Sehat

Dirjen AHU: Beneficial Ownership Positif untuk Hukum dan Bisnis yang Sehat

Kamis, 15 Agustus 2024 – 19:32 WIB Dirjen AHU: Beneficial Ownership Positif untuk Hukum dan Bisnis yang SehatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIndonesia menjadi tuan rumah forum penting bertajuk 'The Regional Peer Exchange on Advancing Anti-Corruption in Southeast Asia through Beneficial Ownership Transparency'. Foto: dok Ditjen AHU Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menjadi tuan rumah forum penting bertajuk 'The Regional Peer Exchange on Advancing Anti-Corruption in Southeast Asia through Beneficial Ownership Transparency'.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) World Bank, Open Ownership (OO), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada kesempatan ini, Ditjen AHU Kemenkumham menilai data pemilik manfaat BO akhir suatu korporasi bermanfaat untuk pengembangan bisnis dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:
  • Dirjen AHU: Perjanjian Ekstradisi ASEAN Bentuk Komitmen Melawan Kejahatan Transnasional

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi kepemilikan dalam upaya bersama melawan korupsi, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan keuangan lainnya, termasuk pemulihan aset.

Sejak 2018, Ditjen AHU telah mengelola data BO dari seluruh jenis korporasi di Indonesia secara elektronik.

Cahyo mengatakan bahwa sejak menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Aksi Keuangan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme atau Financial Action Task Force (FATF) pada akhir 2023, cara Indonesia mengelola basis data pemilik manfaat akhir korporasi dinilai oleh FATF.

Baca Juga:
  • Menjelang Sesi Tahunan ke-61 AALCO, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi

"Jadi, ada kewajiban perusahaan untuk men-declare pemilik manfaat ini," ujar Cahyo kepada wartawan, Kamis (15/8).

Salah satu yang dinilai oleh FATF Adalah terkait dengan bagaimana Indonesia mengelola data dari BO atau pemilik manfaat akhir dari suatu korporasi.