daia 4d

rtp qq88asia - Skema Kredit Motor Listrik Avand SC, Cicilan 500.000 per Bulan

2024-10-07 22:22:40

rtp qq88asia,redmijuga,rtp qq88asia

JAKARTA, KOMPAS.com –PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) baru saja merilis produk baru, yaitu Avand E-Motor SC 121 dan SC 122. Kedua motor listrik ini ditawarkan dengan harga yang terjangkau.

Avand SC 121 dibanderol Rp 10,4 juta dan Avand SC 122 seharga Rp 10,9 juta, keduanya merupakan harga off the roadJakarta.

Avand SC 121 dan SC 122 kini bisa didapatkan di authorized store United E-Motor yang tersebar di beragam wilayah di Indonesia, lewat beragam jenis fasilitas pembiayaan dan penjualan e-commerce.

Baca juga: Bahaya Menggunakan Rem Tangan Saat Macet di Tanjakan

Avand E-Motor SC 121 dan SC 122.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Avand E-Motor SC 121 dan SC 122.

Selain itu, dapat pula ditemui berbagai jaringan traditional market (dealer sepeda) dan modern market seperti Transmart, Hypermart, dan lain sebagainya.

Awan Setiawan, Head of Sales & Marketing United E-Motor, mengatakan, selain harganya murah, kedua motor listrik ini juga punya biaya cicilan yang bersahabat.

“Untuk pembiayaan saat ini kami lagi fokus dengan pembiayaan yang didukung oleh Trans Pacific. Ini kalau harga on the roadkurang lebih sekitar Rp 12 jutaan," ujar Awan di Tangerang Selatan (27/9/2024).

Baca juga: Unggahan Viral Kendaraan Dinas Disinyalir Kepala BIN Pakai Hummer EV

"DP-nya sekitar Rp 1 jutaan, kemudian angsuran selama 3 tahun kurang lebih (cicilan) Rp 500.000 (per bulan),” kata dia.

Ia juga mengatakan, motor bensin bisa menghabiskan biaya bensin (Pertalite) sekitar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per bulan. Menurutnya, penggunaan motor listrik jauh lebih murah dibandingkan motor konvensional,

Selain itu, Awan mengklaim cicilan motor listrik ini juga lebih murah bila dibandingkan Honda Beat, yang memiliki angsuran sekitar Rp 700.000 sampai Rp 800.000 per bulan untuk tenor yang sama.

“Bahwa dengan solusi yang kami berikan, motor yang sesuai kebutuhan, dari sisi biaya pembelian tunai juga kompetitif,” kata Awan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.