daia 4d

kelinci 777 - Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik

2024-10-06 14:59:33

kelinci 777,dingdongtogel link alternatif login,kelinci 777
JPNN.com » Nasional » Hukum » Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik

Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik

Kamis, 02 Mei 2024 – 12:04 WIB Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan EtikFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda persidangan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dewas KPK menutup persidangan lantaran Ghufron tidak hadir.

"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Kamis (2/5).

Baca Juga:
  • KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa

Haris menambahkan sidang ditunda hingga 14 Mei 2024.

Dewas KPK, lanjut Haris, berharap Ghufron bisa menghadiri panggilan tersebut.

"Jika panggilan kedua nanti tdk hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," kata Haris.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
  • Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK

Patut diketahui, Dewas KPK sedang memproses dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI. (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya: Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi