asustoto.com login - Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
2024-10-09 02:19:13
Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Rabu, 08 Mei 2024 – 11:35 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (8/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardojpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (8/5).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selain Indra, KPK juga memanggil Project Manager PT. Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada dua pihak itu.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Baca Juga:- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).