daia 4d

singkatan pastol - Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi

2024-10-06 00:03:28

singkatan pastol,apa arti atapu dalam bahasa gaul,singkatan pastol
JPNN.com » Nasional » Hukum » Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi

Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 – 13:02 WIB Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/JokowiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comHabib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan momentum G30/S, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Gugatan itu dilayangkan oleh Habib Rizieq Syihab, Mayjen Tni (Purn) Soenarko Md, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara dan Munarman.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Baca Juga:
  • Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi

Pernyataan pers TAMAK itu dibacakan koordinatornya Aziz Yanuar.

Aziz menyebutkan sejak Jokowi menjadi cagub DKI Jakarta pada 2012 hingga menjabat presiden selama dua periode telah melakukan rangkaian kebohongan.

"Dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Bangsa Indonesia. Bahwa rangkaian kebohongan terus dikemas dalam rangka untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi," kata Aziz Yanuar dikutip, Rabu (2/10).

Baca Juga:
  • Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan

Dia juga menyebutkan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong, dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana, dan prasarana ketatanegaraan.

"Bahwa rangkaian kebohongan yang dilakukan Jokowi, bila dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, akan mencoreng sejarah Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa," tuturnya.