daia 4d

eabsen dumai - Tingkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting

2024-10-06 19:15:59

eabsen dumai,nova88 alternatif,eabsen dumai
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Tingkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting

Senin, 22 Juli 2024 – 20:00 WIB Tingkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal DraftingFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting di Jakarta. Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Dorong peningkatan kompetensi ASN, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar pelatihan Legal Drafting di Lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari itu, (22-23/7) lalu, di Fave Hotel, Jakarta, dilaksanakan oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, 

Harapannya melalui pelatihan itu kompetensi ASN di Kemenpora dalam kebutuhan penyusunan kebijakan, makin baik.

Baca Juga:
  • Kemenpora-BKKBN Sepakat Tingkatkan IPP Nasional Domain Partisipasi & Kepemimpinan Serta Kesehatan

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti, dalam arahannya menyampaikan, “Pelatihan ini dilaksanakan dengan didasari banyaknya kebutuhan penyusunan regulasi,baik bersifat regeling maupun beschikking."

Kemenpora, kata dia, berharap pelatihan itu dapat meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

"Hal ini dimaksudkan agar proses penetapan regeling dan beschikking saat proses finalisasi dan harmonisasi sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Mulyani.

Baca Juga:
  • Kemenpora RI Sambut dengan Bangga Kedatangan Kontingen Indonesia dari Paralimpiade Paris

Pelatihan itu diikuti sebanyak 15 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap unit kerja, di Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Narasumber pada pelatihan dari Tim Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenkumham, seperti Nuryanti Widiastuti, S.H., M.H. SpN, selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.