daia 4d

bgibola com live streaming - DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik

2024-10-06 19:05:18

bgibola com live streaming,erek erek burung walet,bgibola com live streaming
JPNN.com » Politik » Pilkada » DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik

DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik

Selasa, 17 September 2024 – 22:45 WIB DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru DilantikFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi - Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari (tiga kiri) menerima berkas dokumen pendaftaran pasangan Maidi dan Bagus Panuntun sebagai bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 di kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024) didampingi pengurus parpol pendukung. ANTARA/Louis Rika.

jpnn.com - MADIUN - Bagus Panuntun baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029. Namun, dia memilih mundur sebagai syarat untuk maju pada kontestasi Pilkada 2024.

Sekretariat DPRD Kota Madiun kini telah menerima surat pengunduran diri Bagus Panuntun.

Menurut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun Budi Wibowo Santoso, pihaknya akan segera memproses surat tersebut.

Baca Juga:
  • KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS

"Yang bersangkutan secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Madiun," ujar Budi Wibowo di Madiun, Selasa (17/9).

Menurut Budi, mundur sebagai anggota legislatif menjadi salah satu syarat wajib ikut pilkada.

Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:
  • Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal

Seperti diketahui, Panuntun mendampingi Maidi sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Madiun (Bacawawali) dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun.

Terkait pengunduran diri tersebut, pihak Sekretariat DPRD setempat akan berkoordinasi dengan KPU Kota Madiun dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengurus pengajuan PAW atau pengganti antar-waktu.