daia 4d

mimpi membunuh kelabang menurut islam - 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati

2024-10-07 05:57:51

mimpi membunuh kelabang menurut islam,arti mimpi emas,mimpi membunuh kelabang menurut islam
JPNN.com » Daerah » Maluku » 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati

3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:40 WIB 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO KejatiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPlt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina, SH. MH. (20/3) (ANTARA/HO/Kejati Maluku)

jpnn.com - AMBON- Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berinisial JK, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Maluku.

Hal itu dilakukan setelah JK tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Yang bersangkutan sudah berulang kali dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku.

Baca Juga:
  • Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi

"JK telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejati Maluku dalam perkara dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2021, namun (JK) tidak memenuhi panggilan," kata Pelaksana Tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Kamis (20/3).

Menurut dia, panggilan ketiga dilayangkan kepada tersangka JK untuk diperiksa pada Selasa (19/03).

Namun, JK tidak hadir memberikan keterangan sesuai surat panggilan tersebut tanpa pemberitahuan ataupun alasan yang jelas.

Baca Juga:
  • DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen

Atas mangkirnya tersangka setelah tiga kali dipanggil tersebut, maka penyidik menetapkan JK masuk DPO Kejati Maluku.

"Selanjutnya dilakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," ungkapnya.