yalla shoot new tv - PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta
2024-10-09 17:14:52
PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta
Rabu, 21 Agustus 2024 – 09:00 WIB Ilustrasi PDIP. Foto: dok.JPNN.comjpnn.com - Kolumnis kondang Dahlan Iskan menilai gempa bumi datang lebih cepat dari skenario siapa pun. Namun, ini sial gempa politik.
"Episentrum gempa kali ini di Mahkamah Konstitusi. Ini memang gempa politik: MK, kemarin pagi, membuat putusan yang menjungkirbalikkan skenario para sutradara politik," demikian Dahlan dalam esainya berjudul Gempa MK, dikutip pada Rabu (21/8).
Anies Baswedan masih punya peluang maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN
Baca Juga:- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara No 60 /PUU-XXII/2024 terkait UU Pilkada yang intinya menyatakan syarat ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa mendaftarkan calon gubernur maupun bupati/wali kota dibuat sama dengan persyaratan calon independen.
Untuk kota seperti Jakarta, syarat itu diturunkan tinggal 7,5 persen. Dari sebelumnya: 20 persen. Itu karena penduduk Jakarta yang terdaftar sebagai pemilih antara 6 sampai 12 juta.
Menurut Dahlan, putusan MK itu membuat partai seperti PDI Perjuangan tiba-tiba bernafas lagi. PDIP bisa mengusung sendiri cagub DKI Jakarta, tanpa harus koalisi dengan partai lain.
Baca Juga:- Putusan MK Bikin PDIP Bisa Berlayar di Pilkada Jakarta, Chandra Singgung Nasib Kaesang Bin Jokowi
PDI Perjuangan juga tidak mungkin berkoalisi dengan parpol lain. Selama ini partai banteng sangat pusing: ditinggal sendirian oleh koalisi multipartai.
Partai berlambang banteng moncong putih itu terpojok tanpa teman. Tanpa punya peluang mengajukan calon di Pilkada Jakarta. Namun semua berubah dengan putusan MK.