perkutut togel - Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
2024-10-09 20:54:55
Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
Selasa, 10 September 2024 – 17:42 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Jumat (6/9). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.comjpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Jumat (6/9). Penggeledahan di rumah dinas kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim).
"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah ini. Beberapa di antaranya, uang tunai dan barang bukti elektronik. Namun, Tessa belum membeberkan nominal uang tunai yang disita.
Baca Juga:- Usut Kasus Korupsi Jalan Tol di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Kamis (22/8). Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya selaku mendes PDTT.
Seusai diperiksa, Abdul Halim mengeklaim sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Baca Juga:- Kemenpora dan KPK Beri Bimtek Antikorupsi kepada 108 Peserta Talenta Muda 2024
“Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” kata Abdul Halim seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Abdul Halim mengaku didalami terkait persoalan dana hibah di Jawa Timur. Abdul Halim diketahui pernah menjabat sebagai ketua DPRD Jatim. Dia pun menepis pernah menerima anggaran pokok pikiran (pokir).