daia 4d

tafsir mimpi 2d 35 - Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa

2024-10-07 05:10:38

tafsir mimpi 2d 35,erek erek durian 4d,tafsir mimpi 2d 35
JPNN.com » Daerah » NTT » Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa

Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa

Jumat, 17 Mei 2024 – 22:01 WIB Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat BangsaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPenyerahan SK PPPK secara simbolis oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo. (ANTARA/HO-Kominfo Manggarai Barat)

jpnn.com - MBAY- Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi menyerahkan secara simbolis sebanyak 369 surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional formasi 2023 yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 433 formasi di Labuan Bajo.

Sebanyak 369 PPPK itu terdiri atas tenaga guru 99 orang, tenaga kesehatan 141, dan tenaga teknis 130.

"Saya ucapkan selamat dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian, dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing -masing," kata Edistasius Endi dalam keterangan yang diterima di Mbay, Ibu Kota Kabupaten Nagekeo, Jumat (17/5).

Baca Juga:
  • Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan

Endi, sapaan akrab Edistasius Endi, menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK formasi 2023 yang menerima SK tersebut.

Dia mengingatkan ratusan PPPK itu menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

"Jalankan juga fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai pelayan publik," ungkapnya.

Baca Juga:
  • Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas

Dia meminta kepada para PPPK agar secara penuh kesadaran menaati amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Taati segala kewajiban dan larangan-larangannya," tegas Endi.