arti angka 33 dalam togel - Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Pj Bupati Bandung Barat Belum Ditahan
2024-10-09 10:00:46
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Pj Bupati Bandung Barat Belum Ditahan
Rabu, 05 Juni 2024 – 17:13 WIB Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif saat ditemui seusai pelantikan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung (20/9/2023). Foto: ANTARA/Rubby Jovanjpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum melakukan penahanan terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif alias AL, tersangka baru kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan saat ini tim dari penyidik baru akan mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Arsan Latif.
“Belum (ditahan) kan baru penetapan tersangka,” kata Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Rabu (5/6).
Baca Juga:- Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Begitu juga dengan pencekalan kepada yang bersangkutan, Kejati Jabar masih belum mengeluarkan surat perintah tersebut.
“Belum tahu, karena itu teman-teman penyidik, kan prosesnya baru penetapan tersangka,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai nominal duit haram yang diterima Arsan dari korupsi tersebut, dia tidak menyebutkan secara rinci.
Baca Juga:- Mantan Pembunuh Vina Mengaku Tak Kenal Pegi Setiawan
“Itu belum ada, itu masih penyidikan. Kami kan baru penetapan tersangka. Diduga ada dana mengalir kepada yang bersangkutan. Itu saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Arsan Latif diduga menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadi dan keluarganya.