daia 4d

arti mimpi disantet - Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

2024-10-06 13:49:59

arti mimpi disantet,tafsir mimpi ikan mujair,arti mimpi disantet
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

Kamis, 30 Mei 2024 – 07:02 WIB Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, AlhamdulillahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPNS dan PPPK akan menerima gaji ke-13 pada awal Juni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Seluruh ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada bulan depan bakal gajian dua kali.

Dua kali gaji, yakni gaji Juni dan gaji-13 yang akan dibayarkan pada awal bulan.

Terkait dengan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,3 miliar.

Baca Juga:
  • Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan alokasi anggaran Rp30,3 miliar itu termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 sebesar 50 persen.

"Artinya, untuk gaji ke-13 total anggarannya Rp25,7 miliar dan sisa Rp4,6 miliar merupakan anggaran TPP ke-13 sebesar 50 persen dari TPP yang diterima ASN setiap bulan," kata Syakirin di Mataram, Rabu (29/5).

Diketahui, PT Taspen (Persero) akan menyalurkan gaji ke-13 PNS dan PPPK mulai 3 Juni 2024.

Baca Juga:
  • Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA

Gaji ke-13 juga diberikan kepada penerima pensiun PNS, TNI, Polri dan penerima tunjangan tahun 2024.

Pemberian gaj ke-13 tersebut sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.