daia 4d

atm mpo - Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya

2024-10-06 18:15:55

atm mpo,cyk toto,atm mpo
JPNN.com » Politik » KPU » Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya

Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan Keluarganya

Jumat, 05 Juli 2024 – 19:23 WIB Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asy'ari dengan KeluarganyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar kasus Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila tidak dikaitkan dengan keluarganya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan keluarga Hasyim Asy'ari tidak menjadi bagian dari kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.

Karena itu August meminta agar kasus Hasyim yang dipecat terkait kasus dugaan asusila tidak dikaitkan dengan keluarganya.

"Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan tidak benar situasi semacam ini," ujar August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).

Baca Juga:
  • Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang

August menyatakan hal tersebut karena menurutnya KPU menemukan cukup banyak pemberitaan yang menyeret keluarga Hasyim.

"Kan anak istri bukan bagian dari yang seharusnya menjadi masalah, tetapi kalau perhatikan berita-berita, ya tentu kami minta kebesaran hati bersama," katanya.

Dia juga mengaakan bahwa keluarga Hasyim memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu.

Baca Juga:
  • Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asyari Punya Kekayaan Sebegini

"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada. Tentu wajib menghormatinya tetapi excuse dari situ misalnya exposing keluarga segala macam, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai sentuh juga," katanya.

August Mellaz menegaskan KPU tetap menghormati putusan DKPP.