daia 4d

mistik lama dan baru - Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi

2024-10-06 18:58:48

mistik lama dan baru,harry salisbury,mistik lama dan baru
JPNN.com » Nasional » Hukum » Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!

Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!

Selasa, 24 September 2024 – 14:23 WIB Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMassa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming segera ditolak, Selasa (24/9/2024). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming segera ditolak, Selasa (24/9).

Dalam aksinya, AMPH mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) bukan merupakan tempat bagi para hakim melakukan lobi-lobi kasus dengan koruptor.

“Mahkamah Agung (MA) bukan tempat untuk para hakim lobi-lobi," teriak Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Arfan diikuti massa aksi dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Baca Juga:
  • Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming

Dalam orasi, Arfan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk tidak meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

“Jangan sampai peninjauan kembali meloloskan koruoptor seperti Mardani H Maming,” ujar Arfan dalam orasinya.

Arfan juga mendesak agar hakim agung Sunarto yang diduga cawe-cawe dalam peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Baca Juga:
  • Rekam Jejak Hakim Ansori Jadi Sorotan, PK Mardani Maming Tak Boleh Menyimpang dari Fakta Hukum

Arfan menekankan pentingnya, mengembalikan integritas dari para hakim Mahkamah Agung (MA) yang rusak akibat dugaan cawe-cawe di peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

“Ini menyangkut bagaimana integritas dari hakim agung,” pungkas dia.