daia 4d

mimpi berantem sama setan - Perempuan yang Menikah dengan Petempur ISIS Dilarang Kembali ke Negara Asal

2024-10-08 17:51:14

mimpi berantem sama setan,sayap toto,mimpi berantem sama setan
JPNN.com » Internasional » Eropa » Perempuan yang Menikah dengan Petempur ISIS Dilarang Kembali ke Negara Asal

Perempuan yang Menikah dengan Petempur ISIS Dilarang Kembali ke Negara Asal

Jumat, 26 Februari 2021 – 19:29 WIB Perempuan yang Menikah dengan Petempur ISIS Dilarang Kembali ke Negara AsalFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDokumen rekaman Kepolisian Metropolitan Istanbul (MPS) memperlihatkan (kiri ke kanan) Amira, Kadiza Sultana dan Shamima Begum di Gatwick Airport pada 17 Februari 2015. Mereka sirekrut NIIS/ISIS melalui media sosial. Foto: MPS

jpnn.com, LONDON - Mahkamah Agung Inggris meminta perempuan kelahiran Inggris yang pergi ke Suriah semasa remaja untuk bergabung dengan kelompok ISIS tidak diizinkan pulang kembali ke negara asal.

Sebab kehadirannya menimbulkan ancaman keamanan. Perempuan bernama Shamima Begum tersebut meninggalkan London pada 2015 ketika masih berusia 15 tahun.

Dia bersama dengan dua temannya pergi ke Suriah melalui Turki dan menikah dengan petempur ISIS.

Baca Juga:
  • 5 Berita Terpopuler: Bripka CS Berulah Tembak Mati Anggota TNI, Jokowi Diadukan ke Polisi, Mayjen Dudung Bereaksi

Begum kini ditahan di kamp penahanan di Suriah dan dicabut kewarganegaraannya pada 2019. Akan tetapi Pengadilan Banding sebelumnya setuju bahwa Begum hanya bisa mengajukan banding yang adil atas putusan itu jika dia diizinkan pulang ke tanah air.

Namun, pengadilan tinggi Inggris membatalkan putusan itu, yang artinya bahwa meski Begum masih berkesempatan mengajukan banding atas putusan untuk mencabut kewarganegaraannya, dia tidak bisa melakukan itu di Inggris.

Pemerintah Inggris berpendapat kalangan yang memiliki kaitan dengan ISIS menimbulkan risiko serius saat ini terhadap keamanan nasional.

Baca Juga:
  • Banyak yang Menyamakan FPI dengan ISIS, Aziz Yanuar Langsung Bereaksi
  • Ini Kata Pakar Hukum soal Habib Rizieq dan ISIS

"Jika satu kepentingan publik krusial - dalam hal ini, keamanan publik - tidak memungkinkan untuk satu kasus disidang secara adil, maka pengadilan tidak bisa mengadilinya," hakim Mahkamah Agung menyimpulkan.

Kasus Begum menjadi subjek perdebatan panas di Inggris hingga saat ini. (rtr/antara/jpnn)