daia 4d

cmd389 - Ketat, Rusia Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Warga yang Langgar Aturan Karantina Bakal Dipenjara

2024-10-08 19:30:50

cmd389,lama permainan sepak bola adalah 2x45 menit,cmd389
JPNN.com » Internasional » Eropa » Ketat, Rusia Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Warga yang Langgar Aturan Karantina Bakal Dipenjara

Ketat, Rusia Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Warga yang Langgar Aturan Karantina Bakal Dipenjara

Rabu, 25 Maret 2020 – 13:27 WIB Ketat, Rusia Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Warga yang Langgar Aturan Karantina Bakal DipenjaraFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPenanganan pasien virus corona (Ilustrasi). Foto: AFP

jpnn.com, MOSKOW - Warga Moskow wajib menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari sebagai upaya pemerintah Rusia memerangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Bahkan, pemerintah Rusia mengaktifkan kamera pengawas pengenal wajah untuk mendeteksi siapa saja yang melanggar peraturan karantina.

Kamera-kamera canggih itu telah disiapkan Moskow jauh sebelum virus Corona mencapai Rusia sebagai persiapan negara tersebut mengantisipasi wabah.

Baca Juga:
  • Asrama Kampus di Moskow Terbakar, 21 Mahasiswa Kritis

Polisi Moskow mengatakan, kamera yang terhubung memungkinkan mereka mengidentifikasi hampir 200 orang yang melanggar aturan karantina. Polisi telah mencatat rincian data mereka.

Bagi yang berusaha menyelinap ke kota atau melanggar peraturan karantina, akan dikenai hukuman. Hukuman bervariasi, bisa saja sampai penjara lima tahun atau deportasi bagi orang asing.

"Kami terus-menerus memeriksa bahwa peraturan ini dipatuhi, termasuk melalui penggunaan sistem pengenalan wajah otomatis," kata Wali Kota Moskow Sergei Sobyanin, melansir Channel News Asia, Selasa (24/3).

Baca Juga:
  • Negara NATO Tak Berdaya, Italia Andalkan Bantuan Tiongkok dan Rusia

"Kami telah mengidentifikasi di mana mereka berada," kata Sobyanin. (rmol)