daia 4d

data hongkong 2004 sampai 2022 - Kemenkumham Minta Masukan Publik untuk Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum

2024-10-07 00:10:12

data hongkong 2004 sampai 2022,pengeluaran hk 2023 hari ini,data hongkong 2004 sampai 2022
Kemenkumham Minta Masukan Publik untuk Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.(Dok. Kemenkumham)

BADAN Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) meminta masukan publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum (Perpres Kepatuhan Hukum). Pada Selasa (13/8). 

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana mengatakan kegiatan itu diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham, organisasi bantuan hukum, hingga pemerintah daerah.

Widodo menyebut bahwa pilar materi hukum pada Indeks Pembangunan Hukum Indonesia tahun 2021 mendapatkan skor 0,25 dan masuk dalam kategori kurang. 

Baca juga : Aturan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring telah Diharmonisasi

"Diperlukan perbaikan terhadap pembinaan hukum sehingga pembangunan substansi, struktur, dan budaya hukum dapat mewujudkan tujuan bernegara kita,” ujar Widodo melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8).

Menurut Widodo, meskipun hukum merupakan sarana pembaharuan masyarakat untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban, tetapi kepatuhan hukum di masyarakat masih kurang. Masih banyak pelanggaran yang terjadi, baik dalam pelaksanaan hukum maupun pembentukan peraturan perundang-undangan.

Guna melakukan pembinaan hukum dan menguatkan kepatuhan hukum,  BPHN mendorong RPerpres Kepatuhan Hukum. Peraturan tersebut nantinya memuat bagaimana peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan hukum, dan kepatuhan hukum di masyarakat. 

Baca juga : Perpres Kerukunan Umat Beragama Sudah Ada di Kemenkopolhukam sejak Agustus 2023

“Kepatuhan hukum tidak hanya dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat saja, namun juga seluruh subjek hukum, baik perorangan, kelompok, korporasi, badan hukum, atau badan publik, yang di dalamnya termasuk pemerintah pusat dan daerah,” jelas Widodo.

Widodo menambahkan bahwa RPerpres ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham. Selama proses tersebut berjalan, BPHN terus memperluas akses partisipasi publik melalui kegiatan sosialisasi, diskusi, atau konsultasi publik. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan pandangannya sehingga RPerpres Kepatuhan Hukum menjadi lebih baik lagi. 

Masyarakat juga dapat mengakses laman partisipasiku.bphn.go.id untuk menyampaikan masukannya terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum. Penyampaian pendapat melalui laman tersebut dapat dilakukan secara daring , itu menurutnya agar prosesnya lebih cepat dan mudah. (H-3)