daia 4d

erek mangga - Ratusan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK

2024-10-07 04:00:04

erek mangga,buku mimpi 2d 08,erek mangga
Ratusan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK
Ilustrasi: Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia berunjuk rasa.(MI/Usman Iskandar)

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat, bersama dengan masyarakat, melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8) siang. Mereka turun ke jalan untuk merespons kondisi demokrasi di Indonesia yang karut marut. 

Presiden KM ITB Fidela Marwa mengatakan aksi demonstrasi bakal dilakukan oleh KM ITB di kantor DPRD Jabar, Kamis (22/8) dan Jumat (23/8) di Jakarta. Seratus lebih mahasiswa di KM ITB akan dikerahkan untuk aksi tersebut.

"Intinya jelas subtansi aksi sendiri kami mengawal putusan MK dan kami melihat yang terjadi cerminan kemunduran demokrasi. Kami tidak bisa diam dan berusaha mengawal," tegas Fidela.

Baca juga : Guru Besar Universitas Indonesia: Indonesia dalam Bahaya Otoritarianisme

KM ITB ingin membangun gerakan kolektif dan berkelanjutan. Lebih dari itu, aksi demonstrasi yang dilakukan untuk mengembalikan marwah Indonesia sebagai negara demokrasi. Ia memandang rezim telah merusak konstitusi sehingga sudah waktunya mahasiswa bergerak dan melawan.

BEM Kema Unpad turut menyerukan perlawanan atas rencana pengesahan revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Mereka sudah berangkat ke Jakarta untuk ikut dalam gerakan massa melawan pengesahan UU tersebut. 

"Negara saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Kondisi sekarang sudah teramat buruk. Maka, kami dari BEM Kema Unpad memutuskan hari ini akan bergabung ke Jakarta untuk aksi di DPR RI mengawal revisi UU Pilkada yang mau disahkan," ucap Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin.

Ridho menilai rencana pengesahan revisi UU Pilkada sudah menunjukan bukti pembangkangan terhadap konstitusi. Sebab, DPR berencana merivisi undang-undang tersebut dengan mengabaikan putusan MK.

"Revisi UU Pilkada ini upaya untuk menjegal putusan MK. DPR sudah diamankan oleh rezim untuk kontestasi Pilkada 2024. Bagi kami ini juga janggal. Karena, banyak revisi undang-undang lain yang lebih medesak tapi kenapa malah UU Pilkada yang diprioritaskan," tuturnya. (Z-11)