daia 4d

bomjudi login - Kejagung Angkat Bicara soal Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 300 T

2024-10-06 19:55:51

bomjudi login,bpo champion,bomjudi login
JPNN.com » Nasional » Hukum » Kejagung Angkat Bicara soal Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 300 T

Kejagung Angkat Bicara soal Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 300 T

Kamis, 06 Juni 2024 – 10:34 WIB Kejagung Angkat Bicara soal Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 300 TFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDokumentasi-Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana angkat bicara soal status hukum artis Sandra Dewi di kasus korupsi timah Rp 300 triliun.

Ketut menyebut Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum jadi tersangka korupsi timah.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/6).

Baca Juga:
  • Penyidik Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Timah Rp 300 T kepada JPU

Nama Sandra Dewi menjadi trending di aplikasi X dengan 7.589 unggahan terkait statusnya sebagai tersangka perkara korupsi timah.

Terkait informasi di X tersebut, Ketut mengatakan belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka Sandra Dewi.

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” katanya.

Baca Juga:
  • HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam

Usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada Jumat (31/5).