daia 4d

prediksi arsip sdy - Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi

2024-10-06 16:51:00

prediksi arsip sdy,erek erek mimpi bersetubuh,prediksi arsip sdy
JPNN.com » Daerah » Riau » Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Maret 2024 – 17:33 WIB Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap PolisiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPak Kades (di tengah dengan muka ditutup) seusai ditangkap Satreskrim Polres Kuansing. Foto: Polres Kuansing.

jpnn.com, KUANSING - Kepala Desa (Kades) Sitorajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berinisial Z, 48, ditangkap karena diduga korupsi APBDes sebesar Rp 592.192.510.

Pak Kades ditangkap tim Satreskrim Polres Kuansing, di wilayah Jawa Barat pada Selasa 26 Maret 2024.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan Z kabur ke Jawa Barat usai ketahuan melakukan korupsi dana desa.

Baca Juga:
  • Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang

"Tersangka diduga melakukan dominasi terhadap anggaran dan kegiatan dalam APBDes tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021," kata Pangucap Kamis (28/3/2024).

Selain itu, tersangka juga tidak menyetorkan pajak dan Silpa.

"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 592.192.510. Dalam proses penyidikan, tersangka diketahui berada di wilayah Jawa Barat," lanjut Pangucap.

Baca Juga:
  • Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara
  • Cliff Japsenang: Jangan Jadi Kepala Kampung hanya Untuk Bisa Mengelola Dana Desa

Setelah mengetahui keberadaan Z, kemudian tim berangkat ke Jawa Barat untuk melakukan penangkapan.

"Setelah tertangkap, tersangka dibawa ke Polres Kuansing dan dilakukan proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (mcr36/jpnn)