daia 4d

pamanhoki - Kebutuhan Meningkat, Balikpapan Didorong Jadi Sentra Pangan bagi IKN

2024-10-07 21:29:17

pamanhoki,sky 338,pamanhoki

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada migrasi dan pertumbuhan penduduk mendorong meningkatnya kebutuhan pangan.

Untuk itu, Balikpapan sebagai kota mitra IKN akan didorong menjadi sentra pangan Kalimantan Timur.

Hal ini karena Balikpapan memiliki sejumlah potensi, yakni air sungai yang melimpah dan tak pernah kering, ketersediaan pupuk subsidi dan non-subsidi yang cukup, serta ada peran dan bantuan pemerintah.

Baca juga: Wamentan Sudaryono Siap Ditunjuk Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengharapkan, dalam beberapa tahun ke depan lahan sawah di Balikpapan makin lama makin luas.

Tidak sebatas pada 25 hektar dari total 96 hektar lahan sawah yang dikelola dan digarap kelompok petani, pemerintah terus mendorong supaya lahan yang dimanfaatkan akan lebih luas.

"Memang, di luar 96 hektar ini masih ada petani yang menggarap lahannya untuk menjadi sawah tanaman pangan kita. Harapannya, selain lahannya jadi sawah, juga setahun bisa panen lebih dari sekali," ujar Sudaryono kepada Kompas.com, usai kegiatan penanaman padi di sawah tadah hujan Teritip, Balikpapan, Jumat (13/9/2024).

Oleh karena itu, lanjut Sudaryono, tak keliru jika kota Balikpapan diarahkan menjadi sentra pangan Kalimantan Timur.

Baca juga: Transisi Pemerintahan, AHY Akan Kawal PTSL hingga Kasus Mafia Tanah

Dia berharap semua lahan yang tak termanfaatkan atau menganggur, bisa digarap dengan maksimal.

"Kalau tidak bisa jadi sawah, bisa jadi kebun, yang penting jangan sampai ada lahan yang nganggur," tegasnya.

Untuk menjaga agar lahan sawah di Balikpapan dan juga wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia tidak menyusut, terdapat peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan lahan pertanian.

Saat ini, di seluruh Indonesia masih terdapat lahan baku sawah (LBS) seluas 7,4 juta hektar. Angka ini tidak boleh berkurang lagi.

"Salah satu cara adalah dengan memberlakukan pelarangan lahan-lahan sawah produktif kita ini dialihfungsikan untuk yang lain," cetus Sudaryono.

Baca juga: Agar Pemerintahan Efektif, Jokowi Minta Kabinet Dukung Penuh Prabowo

Oleh karena itu, dia akan terus intensif mendorong pelaksanaan perda ini. Adapun di Provinsi Kalimantan Timur, terdapat Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Pelarangan alih fungsi lahan ini merupakan tanggung jawab pemda. Namun, kami berharap, ini akan dieskalasi ke level nasional sehingga menjadi kebijakan nasional," tuntas Sudaryono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.