daia 4d

mimpi mengantar jenazah - BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap

2024-10-06 17:43:23

mimpi mengantar jenazah,kode alam anak kucing mati 4d,mimpi mengantar jenazah
JPNN.com » Daerah » Aceh » BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja

BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja

Kamis, 07 Maret 2024 – 08:09 WIB BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap SajaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Ruddi Setiawan saat memberikan keterangan terkait dengan temuan ladang ganja di Aceh Besar, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Rahmat Fajr

jpnn.com, ACEH BESAR - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bergerak mengusut pemilik hingga penanam ganja di lahan seluas 4 hektare yang baru ditemukan di tiga titik pada dua kecamatan di Aceh Besar.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik ladang ganja 4 hektare itu dari dua TKP di Indrapuri dan Lamteuba ini," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Ruddi Setiawan di Aceh Besar, Rabu (6/3).

Tim BNN RI sebelumnya memusnahkan tanaman ganja di lahan seluas 4 hektare dari tiga titik berbeda di Kabupaten Aceh Besar dengan total 20.000 batang dan berat 7 ton.

Baca Juga:
  • Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas

Tiga lokasi pemusnahan tersebut, yakni 2 hektare dari dua titik ladang ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen berada di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, sisa 5.000 batang.

Seluas 2 hektare lagi di Desa Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum. Di sana terdapat 15.000 pohon ganja siap panen.

Brigjen Ruddi menyebut penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan pengiriman ganja dari Aceh ke Lampung.

Baca Juga:
  • Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya

Tim BNN lantas melakukan penyelidikan hingga menangkap seorang tersangka berinisial RZ.

"Penangkapan RZ dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg pada hari Sabtu (2/3) di Aceh Besar," ujarnya.