daia 4d

mbak4d login - Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud

2024-10-06 21:31:07

mbak4d login,login padangtoto,mbak4d login
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud

Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud

Selasa, 21 Mei 2024 – 21:17 WIB Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera TerwujudFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kerja sama yang dilakukan Pemerintah Libya tersebut meliputi pengembangan K3, penempatan ‎tenaga kerja profesional dan program pelatihan dalam bentuk ‎pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, ‎penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, hingga pertukaran tenaga ahli.‎

“Saya ingin inisiasi dan penjajakan kerja sama antara ‎Pemerintah Libya dan Pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan dapat ‎segera terwujud,” kata Menaker Ida ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
  • Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun

Menaker Ida menambahkan berkaitan dengan penempatan pekerja migran, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke negara-negara di Timur Tengah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia mensyaratkan beberapa hal bagi negara penempatan, yaitu memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian dengan Pemerintah Indonesia; memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; dan memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga:
  • Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha

Sementara kerja sama yang akan dikembangkan dengan Libya dalam bentuk pelatihan, tutur Ida Fauziyah adalah pelatihan dari bidang kejuruan yang banyak diminati dan sangat potensial seperti kejuruan otomotif, informatika, dan telekomunikasi, garmen, las, dan Listrik.

“Kerja sama kedua negara di bidang pelatihan nantinya akan dikembangkan melalui skema exchange training program,” ungkapnya.