daia 4d

buku mimpi tas - Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat

2024-10-06 14:12:51

buku mimpi tas,21movie,buku mimpi tas
JPNN.com » Politik » Pilkada » Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat

Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat

Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:12 WIB Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk RakyatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDandan Riza - Arif Wijaya seusai mendaftar sebagai cawalkot-cawawalkot Bandung ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung dari Partai PDI Perjuangan Dandan Riza Wardana mengaku ingin mengabdi kepada masyarakat sebagai tujuannya maju sebagai calon kepala daerah.

Sekalipun pernah terjerat masalah hukum, Dandan percaya diri untuk tetap maju dalam kontestasi Pilkada Bandung.

Dandan menegaskan dirinya tak takut harus bersaing di Pilwalkot Bandung sekalipun dia punya rapor merah di masa lalu.

Baca Juga:
  • Kejutan PDIP di Pilgub Jabar Bikin Cagubnya Kaget, Ono Surono Menyentil Mulyono

"Garis tangan yang menentukan saya di sini dengan masa lalu saya, dengan masa lalu saya yang pernah mendapatkan masalah hukum dan saya sudah sangat maklum dan saya sudah siap, karena yang saya takuti hanya Allah SWT," kata Dandan seusai mendaftar ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam.

Dandan menuturkan, secara undang-undang mantan narapidana sepertinya diperbolehkan untuk maju dalam kontestasi politik.

Selain itu, Dandan juga mengaku banyak menerima dorongan dari masyarakat untuk maju di Pilwalkot Bandung 2024.

Baca Juga:
  • Anies Gagal Maju di Pilkada Jabar 2024, Ono Surono Menuding Mulyono

Karena itu lah, Dandan yang berpasangan dengan Arif Wijaya ini percaya diri bisa bersaing di Pilkada serentak tersebut.

"Saya berdiri di sini untuk mengabdi ke rakyat, dan secara undang-undang diperbolehkan, maka saya berani. Kalau kata negara nggak boleh, moal (nggak akan)," tegasnya.