daia 4d

kode alam 50 - Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan

2024-10-06 15:17:45

kode alam 50,sgcwin 88,kode alam 50
JPNN.com » Daerah » Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan

Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan

Senin, 10 Juni 2024 – 22:53 WIB Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan PerempuanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPuluhan kader Posyandu Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, membentuk Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita. Foto: Pelita

jpnn.com, BEKASI - Berbagai kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat di berbagai daerah, salah satunya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Teranyar, kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap GH (9) oleh tetangganya sendiri di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang.

Hal itu mendorong puluhan kader Posyandu Kecamatan Rawalumbu membentuk Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita.

Baca Juga:
  • Sahabat Yatim Buat Program Perlindungan Anak-Anak Palestina

Pembina Pelita Adelia mengatakan, tujuan didirikannya sukarelawan ini untuk memberikan penyuluhan, pendampingan serta edukasi kepada masyarakat, terutama tentang pola asuh anak yang benar.

Sukarelawan Pelita menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi sebagai lembaga yang dikhususkan untuk melindungi perempuan dan anak.

"Kami menyadari bahwa membantu itu kalau tidak sesuai koridor tetap salah jadi harus sesuai koridor. Jadi, kami menggandeng KPAD," kata Adelia, dalam keterangannya, Senin (10/6).

Baca Juga:
  • Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka untuk Presiden, Ini Isinya

Dengan adanya dukungan KPAD, lanjut Adelia, diharapkan bisa cepat membantu jika ada kasus berkaitan anak dan perempuan di masyarakat.

"Kalau tidak ada payung hukumnya, salah nanti. Harapannya dengan adanya KPAD, apa pun permasalahannya ada pendampingan lebih cepat," tuturnya.