daia 4d

prediksi fiorentina vs inter - Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno

2024-10-06 18:08:35

prediksi fiorentina vs inter,itemku belanja cepat higgs domino,prediksi fiorentina vs inter
JPNN.com » Nasional » Hukum » Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 26 Juli 2024 – 21:39 WIB Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-HattaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Kotawaringin Barat, yang kini menjadi anggota DPR RI Ujang Iskandar (UI) ditangkap tim intelijen Kejagung dan Kejati Kalteng.

Saksi dalam kasus dugaan perkara korupsi di Pemkab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, itu diciduk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (26/7) sekitar pukul 15.45 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Ujang diamankan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Baca Juga:
  • Buronan Kasus Korupsi Dana APM Tabanan Ditangkap Tim Intelijen di Mataram

“Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan saksi UI,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menyebut, kasus yang dikaitkan dengan Ujang adalah dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

“Berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga:
  • Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng

Berangkat dari surat perintah penyidikan tersebut, lanjut dia, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada Ujang untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Lalu, pada Jumat, penyidik pun mendapatkan informasi dari pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Kemudian, dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan.