daia 4d

erek erek 2d 51 - Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya

2024-10-06 16:17:58

erek erek 2d 51,erek 61,erek erek 2d 51
JPNN.com » Nasional » Hukum » Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya

Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya

Selasa, 28 Mei 2024 – 16:57 WIB Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan KeamanannyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung rencana Korlantas Polri menerapkan single data berupa penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebelumnya, Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus pada Senin (27/5), menyebut alasan penggunaan NIK tersebut agar tercipta single data.

Dengan demikian, ketika dilakukan pencarian maka akan tertera KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Namun sistem itu baru akan direalisasikan pada 2025 mendatang.

Baca Juga:
  • Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan

"Saya kira ini terobosan yang bagus dan memang sudah saatnya dilakukan. Biar terintegrasi semua datanya, jangan beda-beda antara yang satu dengan yang lain, kebanyakan nomor bikin pusing," kata Sahroni merespons positif rencana itu, Selasa (28/5).

Politikus NasDem itu menilai hal tersebut ke depan akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit. Single data juga bakal memudahkan Polri ketika ingin mengidentifikasi identitas pengguna kendaraan.

"Jadi, sudah tepat itu pakai NIK. Biar memudahkan juga ketika aparat melakukan pengecekan dan pengidentifikasian, ke-track semuanya,” ujar dia.

Baca Juga:
  • Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal

Sahroni juga meminta Polri bekerja sama dengan pihak Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.

Dia khawatir, di era digital seperti sekarang, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.