daia 4d

nomor 61 dalam togel - Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T di PT ASDP, KPK Panggil Dirut Jembatan Nusantara Youlman Jamal

2024-10-06 22:40:31

nomor 61 dalam togel,a1togel login,nomor 61 dalam togel
JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T di PT ASDP, KPK Panggil Dirut Jembatan Nusantara Youlman Jamal

Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T di PT ASDP, KPK Panggil Dirut Jembatan Nusantara Youlman Jamal

Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:17 WIB Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T di PT ASDP, KPK Panggil Dirut Jembatan Nusantara Youlman JamalFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan nilai kontrak proyek akuisisi kerja sama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terhadap PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun. Ilustrasi. Foto dok ASDP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022 Youlman Jamal pada Jumat (2/8).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam Proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun anggaran 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial YJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil Direktur Jembatan Nusantara

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Namun, proyek yang menjadi bancakan korupsi senilai Rp1,3 triliun.

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Periksa Sejumlah Saksi
  • KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng-geleng Kepala

KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Berita Selanjutnya: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Mantan Petinggi PT ASDP